Oleh : Yohanes Berakhmans Kodo
Pemilu merupakan kontestasi perebutan kekuasaan
KPU, Bawaslu adalah penyelenggara pemilu, lalu PTUN?
Partai politik menjamur pada pemilihan umum
Hingga PTUN menjadi pintu masuk partai politik untuk menjadi
peserta pemilihan umum
Relasi politik berubah menjadi transaksi ekonomi belaka
Tak heran, para pemenangpun adalah mereka yang bermodal
Kaum cukong demokrasi menari-nari diatas kemenangan terhadap
calon yang dimodali
Tidak heran, adagium klasik yang menyatakan bahwa kekuasaan
cendrung korup
Sistem demokrasi terkadang menguntungkan partai-partai besar
Sementara partai-partai kecil tak mampu bersaing, mungkin
ini kendala finansial
Kualitas demokrasi dipertaruhkan
Kadang kita tidak dapat memercayakan sepenuhnya pada prosedur
demokrasi
Jumlah partai peserta pemilu mendatang menjadi dua puluh parpol
Enam belas peserta pemilu nasional dan empat parpol lokal
aceh
Demokrasi maknanya menjadi kompetisi
Dipilih juga selalu melahirkan kesewenang-wenangan
rakyat menanti kebijakan legislatif yang membuat uu tak
bernyawa
Demokrasi juga dihadapkan pada dua ancaman
Demokrasi dibajak oleh mereka yang sejatinya anti demokrasi
Demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang berduit
Untuk mendulang suara, terkadang tidak diimbangi kesiapan
agar tidak terjadi kegaduhan
Margasiswa II Jakarta, 17 April 2018
Posting Komentar